Minggu, 28 November 2010

koperasi simpan pinjam

KOPERASI SIMPAN PINJAM

koperasi Indonesia lahir dan bertumbuh dari "proses simpan pinjam". Artinya, koperasi yang ada saat ini diawali dari adanya kegiatan simpan pinjam yang kemudian berkembang dengan memiliki berbagai unit bisnis lain. Dalam perkembangannya, koperasi tanpa ada unit simpan pinjamnya akan terasa hambar. Ini menandakan sudah terbentuk suatu budaya dalam koperasi bahwa unit bisnis simpan pinjam harus tetap melekat pada diri setiap koperasi.
Dari catatan sejarah tersebut dapat diambil hipotesis bahwa Koperasi Simpan Pinjam ataupun Unit Simpan Pinjam adalah merupakan embryo berkembang-mekarnya suatu koperasi. Ilmu biologi mengajarkan kualitas embryo sangat menentukan kualitas perkembangan anak pada tahap berikutnya. Bila embryo yang sudah ada salah urus selama masa kandungan, maka dapat dipastikan anak tersebut akan kurang berkualitas. Demikian juga koperasi, jika kualitas embryonya sangat rendah, maka pertumbuhan berikutnyapun jangankan sebagai tulang punggung atau soko guru perekonomian nasional, mengurus dirinyapun dia sudah tidak mampu. Istilah di lapangan disebut "ngos-ngosan". Oleh sebab itu, bisnis simpan pinjam yang menjadi embryo untuk berkembang tidaknya suatu koperasi, seyogyanyalah jangan sampai salah urus selama tahap perkembangannya.
Ini perlu ditekankan bagi generasi yang akan datang, sebagai pelajaran bahwa koperasi Indonesia pernah mencatat sejarah yang kelabu. Kita masih sempat menyaksikan lahirnya koperasi-koperasi ibarat jamur bermunculan di musim hujan. Ribuan koperasi yang "dilahirkan" tersebut ternyata tanpa embryo yang berkualitas. Mereka dilahirkan hanya sekedar untuk meraup KUT (Kredit Usaha Tani). Dan saat ini setelah 4 tahun berlalu, kita juga kembali memelototi koperasi yang dilahirkan tadi ternyata telah sirna tanpa bekas. Terkubur tanpa ada yang merasa pengubur. Sekali lagi, memang diakui bahwa paradigma yang ditawarkan tersebut di atas akan mengalami benturan dengan definisi KSP/USP yang telah terkristalisasi dalam benak masyarakat kita termasuk para pembinanya. Secara sederhana, koperasi yang menerima simpanan-simpanan dan deposito dari para anggotanya serta memberikan pinjaman bagi anggota yang sarna hanya itulah yang disebut KSP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar